Sebagai bentuk menunaikan amanat UURI No.20 Th.2003 serta Konstitusi 45 RI, UHAMZAH Medan menyelenggarakan Kelas Extension (Perkuliahan Daring / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan kuliah (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S1 pada prodi yang diinginkan, secara patut serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan UHAMZAH Medan.
Sebagaimana Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Meski demikian sebetulnya diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan di samping disubsidi, juga dgn diterapkannya bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / dana calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester selanjutnya langsung dibuka.
✴
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
✴
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✴
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Tamatan Program S-1 Kelas Extension (Perkuliahan Daring / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) sesuai prodinya, yang dapat meningkatkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa menuntaskan problematik beserta menaikkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Extension (Perkuliahan Daring / Blended) (P2K) serta Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Kelas Extension (Perkuliahan Daring / Blended) yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Setiap tamatannya bisa menguasai teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang lengkap / luas; meningkatkan sikap mental kompeten yang berorientasi pada pemecahan problematik mengacu alur berpikir sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan dan mhs Kelas Extension (Perkuliahan Daring / Blended) (P2K) demikian juga Program Kelas Reguler memperoleh Ijazah, Status, Hak, serta Gelar yang sama. . . . . ➡ lihat semuanya